DalanARSIPARIS
Jalan yang membimbing Arsiparis untuk mengelola arsip secara akurat, rapi, sistematis, profesional, responsif, inovatif, dan solutif. Ikuti jalan hidup arsip dinamis mulai dari penciptaan hingga penyusutan, disusun sesuai kaidah kearsipan yang berlaku.
Penciptaan Arsip
Naskah Dinas Masuk & Naskah Dinas Keluar
Penggunaan Arsip
Akses & Peminjaman Arsip
Pemeliharaan Arsip
Pemberkasan & Penyimpanan Arsip
Penyusutan Arsip
Pemindahan & Pemusnahan Arsip
Penciptaan Arsip
Titik awal jalan hidup arsip, mencakup pengurusan naskah dinas sesuai kaidah tata kelola kearsipan.
Naskah Dinas Masuk
Pengurusan naskah dinas masuk meliputi kegiatan yang dilaksanakan oleh unit kearsipan dan tata usaha pengolah.
Naskah Dinas Keluar
Pengurusan naskah dinas keluar meliputi kegiatan yang dilaksanakan oleh unit kearsipan dan tata usaha pengolah.
Penggunaan Arsip
Kegiatan memanfaatkan arsip untuk mendukung pelaksanaan tugas, pengambilan keputusan, pelayanan administrasi, serta penyediaan informasi bagi pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penemuan Kembali Arsip
Cara penemuan kembali Arsip dapat dilakukan menggunakan indeks, kode klasifikasi, no urut, asal surat, tanggal surat, dan nomer surat.
Peminjaman Arsip
Peminjaman arsip kepada pengguna yang berwenang melalui prosedur yang telah ditetapkan, disertai pencatatan administrasi untuk menjamin keamanan serta memudahkan pengendalian keberadaan arsip.
Pemeliharaan Arsip
Serangkaian kegiatan menjaga kondisi fisik maupun informasi arsip agar tetap utuh, aman, mudah diakses, dan terlindungi dari kerusakan, kehilangan, maupun faktor lain yang dapat mengurangi nilai guna arsip.
Pemberkasan Arsip
Pemberkasan arsip merupakan proses menata arsip ke dalam satu berkas berdasarkan kesamaan masalah, fungsi, atau kegiatan sesuai klasifikasi arsip.
Penyimpanan Arsip
Penyimpanan arsip dilakukan oleh unit pengolah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Penyusutan Arsip
Tujuan penyusutan arsip untuk menghemat tempat penyimpanan dan biaya serta menghemat waktu dalam usaha penemuan kembali arsip yang disimpan. Penyusutan dilakukan oleh Tata Usaha Pengolah.
Pemindahan Arsip
Pemindahan arsip dilakukan terhadap arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan.
Pemusnahan Arsip
Pemusnahan arsip dilakukan terhadap arsip yang dilakukan terhadap arsip yang tidak memiliki nilai guna.
EmailARSIPARIS
Punya kritik atau saran untuk DalanARSIPARIS? Atau mau request video tutorial? Yuk EmailARSIPARIS!
Kirim EmailARSIPARIS
Kirim EmailChatARSIPARIS
Ada kendala? Butuh respon cepat? Yuk ChatARSIPARIS!