Media Pembelajaran Terpadu Arsip Dinamis

DalanARSIPARIS

Jalan yang membimbing Arsiparis untuk mengelola arsip secara akurat, rapi, sistematis, profesional, responsif, inovatif, dan solutif. Ikuti jalan hidup arsip dinamis mulai dari penciptaan hingga penyusutan, disusun sesuai kaidah kearsipan yang berlaku.

ARS-01

Penciptaan Arsip

Naskah Dinas Masuk & Naskah Dinas Keluar

ARS-02

Penggunaan Arsip

Akses & Peminjaman Arsip

ARS-03

Pemeliharaan Arsip

Pemberkasan & Penyimpanan Arsip

ARS-04

Penyusutan Arsip

Pemindahan & Pemusnahan Arsip

Alur jalan kehidupan arsip dinamis.
ARS-01

Penciptaan Arsip

Titik awal jalan hidup arsip, mencakup pengurusan naskah dinas sesuai kaidah tata kelola kearsipan.

01.1

Naskah Dinas Masuk

Pengurusan naskah dinas masuk meliputi kegiatan yang dilaksanakan oleh unit kearsipan dan tata usaha pengolah.

01.2

Naskah Dinas Keluar

Pengurusan naskah dinas keluar meliputi kegiatan yang dilaksanakan oleh unit kearsipan dan tata usaha pengolah.

ARS-02

Penggunaan Arsip

Kegiatan memanfaatkan arsip untuk mendukung pelaksanaan tugas, pengambilan keputusan, pelayanan administrasi, serta penyediaan informasi bagi pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

02.1

Penemuan Kembali Arsip

Cara penemuan kembali Arsip dapat dilakukan menggunakan indeks, kode klasifikasi, no urut, asal surat, tanggal surat, dan nomer surat.

02.2

Peminjaman Arsip

Peminjaman arsip kepada pengguna yang berwenang melalui prosedur yang telah ditetapkan, disertai pencatatan administrasi untuk menjamin keamanan serta memudahkan pengendalian keberadaan arsip.

ARS-03

Pemeliharaan Arsip

Serangkaian kegiatan menjaga kondisi fisik maupun informasi arsip agar tetap utuh, aman, mudah diakses, dan terlindungi dari kerusakan, kehilangan, maupun faktor lain yang dapat mengurangi nilai guna arsip.

03.1

Pemberkasan Arsip

Pemberkasan arsip merupakan proses menata arsip ke dalam satu berkas berdasarkan kesamaan masalah, fungsi, atau kegiatan sesuai klasifikasi arsip.

03.2

Penyimpanan Arsip

Penyimpanan arsip dilakukan oleh unit pengolah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

ARS-04

Penyusutan Arsip

Tujuan penyusutan arsip untuk menghemat tempat penyimpanan dan biaya serta menghemat waktu dalam usaha penemuan kembali arsip yang disimpan. Penyusutan dilakukan oleh Tata Usaha Pengolah.

04.1

Pemindahan Arsip

Pemindahan arsip dilakukan terhadap arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan.

04.2

Pemusnahan Arsip

Pemusnahan arsip dilakukan terhadap arsip yang dilakukan terhadap arsip yang tidak memiliki nilai guna.

Kontak Email DalanArsiparis

EmailARSIPARIS

Punya kritik atau saran untuk DalanARSIPARIS? Atau mau request video tutorial? Yuk EmailARSIPARIS!

Kirim EmailARSIPARIS

Kirim Email
Kontak WA DalanARSIPARIS

ChatARSIPARIS

Ada kendala? Butuh respon cepat? Yuk ChatARSIPARIS!

ChatARSIPARIS via WhatsApp

Chat WhatsApp