Masuk agar progres belajar tersimpan ke akun & bisa dibuka dari perangkat lain.
💬 Balasan baru dari DalanARSIPARIS
Admin membalas pesan Anda.
📚
ChatARSIPARIS
AI Quick Reply aktif
Quick Reply AI • Chat akan diteruskan ke admin jika diperlukan.
🔐 Admin Chat
Masuk dengan akun Google yang sudah didaftarkan sebagai admin.
🗂️ Panel Admin
🔔 Notifikasi
Belum ada aktivitas pengunjung.
Pilih percakapan pengunjung.
Memuat data...
Video Pembelajaran
Video diputar langsung di DalanARSIPARIS
🎬 Kelola Video Pembelajaran
Di sinilah tempat memasukkan link video.
Upload video seperti biasa ke YouTube → buka video → pilih Bagikan → salin link → tempel ke kolom materi di bawah → klik Simpan.
Pengunjung tetap menonton video di dalam website, bukan membuka halaman postingan YouTube.
Media Pembelajaran Terpadu Arsip Dinamis
DalanARSIPARIS
Jalan yang membimbing Arsiparis untuk mengelola arsip secara akurat, rapi, sistematis, profesional, responsif, inovatif, dan solutif. Ikuti jalan hidup arsip dinamis mulai dari penciptaan hingga penyusutan, disusun sesuai kaidah kearsipan yang berlaku.
ARS-01
Penciptaan Arsip
Naskah Dinas Masuk & Naskah Dinas Keluar
ARS-02
Penggunaan Arsip
Penemuan Kembali Arsip & Peminjaman Arsip
ARS-03
Pemeliharaan Arsip
Pemberkasan & Penyimpanan Arsip
ARS-04
Penyusutan Arsip
Pemindahan & Pemusnahan Arsip
🏆 Sertifikat Kelulusan DalanARSIPARIS
Selesaikan Pre Test dan Post Test pada seluruh 8 tahapan dengan rata-rata nilai Post Test minimal 80 untuk membuka sertifikat resmi ber-nomor unik yang bisa diunduh sebagai PDF dan diverifikasi keasliannya. Video pembelajaran sangat dianjurkan untuk ditonton, namun tidak menjadi syarat wajib.
Progres & Personalisasi
Dashboard Saya
Pantau persentase penyelesaian tiap tahapan, capaian belajar Anda, dan materi yang direkomendasikan untuk dituntaskan. Masuk dengan akun Google agar progres ini tersimpan dan bisa dibuka lagi dari perangkat lain.
Progres Keseluruhan
0%
Badge Pencapaian
🏅 Pemula
0/8 tahapan lengkap
Progres Tiap Tahapan
Rekomendasi Materi Belum Dituntaskan
🔖 Bookmark & Catatan Pribadi
Kelulusan & Apresiasi
Sertifikat DalanARSIPARIS
Pantau progres pembelajaran Anda pada seluruh 8 tahapan. Sertifikat resmi ber-nomor unik terbuka setelah Pre Test dan Post Test seluruh tahapan selesai dengan rata-rata nilai Post Test minimal 80, dan dapat diunduh sebagai PDF kapan saja — tidak harus pada hari yang sama saat mengerjakan tes.
🏆 Progres & Sertifikat Kelulusan
Selesaikan seluruh rangkaian pembelajaran. Kamu dapat mengunduh sertifikat jika minimal nilai rata-rata 80.
0/8 modul selesai
Syarat sertifikat: Pre Test & Post Test seluruh 8 tahapan selesai dan rata-rata Post Test minimal 80.
✅ Sertifikat diterbitkan
Nomor Sertifikat: —
Kode Verifikasi: —
Simpan kode ini. Siapa pun dapat memeriksa keaslian sertifikat Anda melalui menu Verifikasi Sertifikat.
Keabsahan Dokumen
Verifikasi Sertifikat
Masukkan Nomor Sertifikat atau Kode Verifikasi yang tercantum pada sertifikat untuk memastikan dokumen tersebut benar-benar diterbitkan oleh DalanARSIPARIS.
ARS-01
Penciptaan Arsip
Titik awal jalan hidup arsip, mencakup pengurusan naskah dinas sesuai kaidah tata kelola kearsipan.
01.1
Naskah Dinas Masuk
Pengurusan naskah dinas masuk meliputi kegiatan yang dilaksanakan oleh unit kearsipan dan tata usaha pengolah.
Kegiatan memanfaatkan arsip untuk mendukung pelaksanaan tugas, pengambilan keputusan, pelayanan administrasi, serta penyediaan informasi bagi pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
02.1
Penemuan Kembali Arsip
Cara penemuan kembali Arsip dapat dilakukan menggunakan indeks, kode klasifikasi, no urut, asal surat, tanggal surat, dan nomer surat.
Peminjaman arsip kepada pengguna yang berwenang melalui prosedur yang telah ditetapkan, disertai pencatatan administrasi untuk menjamin keamanan serta memudahkan pengendalian keberadaan arsip.
Serangkaian kegiatan menjaga kondisi fisik maupun informasi arsip agar tetap utuh, aman, mudah diakses, dan terlindungi dari kerusakan, kehilangan, maupun faktor lain yang dapat mengurangi nilai guna arsip.
03.1
Pemberkasan Arsip
Pemberkasan arsip merupakan proses menata arsip ke dalam satu berkas berdasarkan kesamaan masalah, fungsi, atau kegiatan sesuai klasifikasi arsip.
Tujuan penyusutan arsip untuk menghemat tempat penyimpanan dan biaya serta menghemat waktu dalam usaha penemuan kembali arsip yang disimpan. Penyusutan dilakukan oleh Tata Usaha Pengolah.
04.1
Pemindahan Arsip
Pemindahan arsip dilakukan terhadap arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan.
5 soal • 20 poin per jawaban benar • 0 poin jika salah
Nilai: 0
BANTUAN
FAQ Pengelolaan Arsip Dinamis
Kumpulan pertanyaan umum seputar substansi pengelolaan arsip dinamis, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip.
Tidak ada pertanyaan yang cocok dengan pencarian Anda.
Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Arsip dinamis terdiri atas arsip vital, arsip aktif, dan arsip inaktif.
Arsip aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya masih tinggi sehingga dikelola oleh unit pengolah, sedangkan arsip inaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun sehingga dikelola dan disimpan oleh unit kearsipan.
Pengelolaan arsip dinamis meliputi empat tahap utama, yaitu penciptaan arsip (pengurusan naskah dinas masuk dan keluar), penggunaan arsip (penemuan kembali dan peminjaman), pemeliharaan arsip (pemberkasan dan penyimpanan), serta penyusutan arsip (pemindahan dan pemusnahan).
Disposisi berfungsi sebagai petunjuk tertulis dari pimpinan mengenai tindak lanjut yang harus dilakukan terhadap suatu naskah dinas masuk, sehingga naskah dapat diarahkan kepada pejabat atau unit yang berwenang untuk diproses lebih lanjut.
Penemuan kembali arsip dapat dilakukan dengan menggunakan sarana bantu seperti indeks, kode klasifikasi, nomor urut, asal surat, tanggal surat, dan nomor surat, sehingga arsip yang dicari dapat ditemukan secara cepat dan tepat.
Peminjaman arsip harus dilakukan melalui prosedur yang telah ditetapkan dan disertai pencatatan administrasi, seperti nama peminjam, tanggal peminjaman, dan batas waktu pengembalian, guna menjamin keamanan serta memudahkan pengendalian keberadaan arsip.
Pemberkasan arsip adalah proses menata arsip ke dalam satu berkas berdasarkan kesamaan masalah, fungsi, atau kegiatan sesuai klasifikasi arsip. Kegiatan ini penting agar arsip tersusun sistematis dan mudah ditemukan kembali saat dibutuhkan.
JRA adalah daftar yang memuat sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi mengenai penetapan suatu jenis arsip, yang dijadikan pedoman dalam melakukan penyusutan dan penyelamatan arsip.
Pemindahan arsip adalah kegiatan memindahkan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, sedangkan pemusnahan arsip adalah kegiatan memusnahkan arsip yang telah habis retensinya dan tidak memiliki nilai guna, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Penyusutan arsip, termasuk pemindahan dan pemusnahan, dilaksanakan oleh Tata Usaha Pengolah atau unit kearsipan sesuai dengan kewenangannya, dengan berpedoman pada Jadwal Retensi Arsip yang telah ditetapkan.
Karena pemusnahan arsip harus dilakukan sesuai prosedur, yaitu setelah dipastikan tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang serta arsip tersebut tidak berkaitan dengan penyelesaian suatu perkara, dan harus dituangkan dalam berita acara pemusnahan.
Pengelolaan arsip dinamis yang baik membantu organisasi menghemat tempat penyimpanan dan biaya, mempercepat proses penemuan kembali arsip, mendukung pengambilan keputusan, serta menjadi bahan pertanggungjawaban dan alat bukti yang sah.
Silakan kunjungi menu "Glossarium" yang memuat daftar lengkap istilah-istilah kearsipan beserta penjelasannya secara alfabetis.
Anda dapat menghubungi tim DalanARSIPARIS melalui menu "EmailARSIPARIS" atau "ChatARSIPARIS" pada bagian "Hubungi DalanARSIPARIS".
BANTUAN
Glossarium Istilah Kearsipan
Kumpulan istilah-istilah dalam bidang kearsipan beserta pengertiannya, disusun secara alfabetis untuk memudahkan pencarian.
Tidak ada istilah yang cocok dengan pencarian Anda.
INSTRUMEN KEARSIPAN
Tata Naskah Dinas
Susun naskah dinas sesuai format Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, lalu unduh langsung dalam bentuk file Word (.docx) siap cetak di kertas F4/Folio.
ℹ️ Isi data pada formulir sesuai jenis naskah dinas yang dipilih. File yang diunduh sudah mengikuti ukuran kertas F4 (215×330 mm), margin, dan jenis huruf (Arial 12 untuk naskah korespondensi & khusus, Bookman Old Style 12 untuk naskah pengaturan/penetapan) sesuai Permendagri No. 1 Tahun 2023. Logo/lambang daerah tidak otomatis disisipkan — silakan tempelkan pada kop setelah dokumen diunduh.
INSTRUMEN KEARSIPAN
Jadwal Retensi Arsip
Jadwal retensi arsip yang relevan dengan pelaksanaan tugas Perpustakaan dan Kearsipan.
IX
Perpustakaan
No.
Jenis Arsip
Aktif
Inaktif
Keterangan
01.a
Buku Tanda Koleksi
Sampai dengan tidak dipergunakan
3 tahun
Vital
01.b
Daftar buku terseleksi
1 tahun
3 tahun
Musnah
01.c
Daftar buku dalam pemesanan
1 tahun
2 tahun
Musnah
01.d
Daftar buku permintaan pengadaan
1 tahun
2 tahun
Musnah
01.e
Daftar buku yang dibeli
1 tahun
2 tahun
Musnah
01.f
Daftar hasil pembelian, hadiah/hibah, dan lain-lain
1 tahun
2 tahun
Musnah
01.g
Daftar pengiriman bahan pustaka surplus
1 tahun
2 tahun
Musnah
01.h
Daftar penjagaan koleksi perpustakaan
1 tahun
2 tahun
Musnah
01.i
Daftar tambahan buku (accession list)
2 tahun
3 tahun
Musnah
01.j
Daftar / jajaran kendali (subjek dan pengarang)
Sampai dengan dipergunakan
3 tahun
Musnah
02
Layanan perpustakaan dan informasi
Sampai diperbaharui
2 tahun
Musnah
02.a
Data statistik anggota, pengunjung, dan peminjaman bahan pustaka
Sampai diperbaharui
2 tahun
Musnah
03
Preservasi bahan pustaka
1 tahun
2 tahun
Musnah
03.a
Survei kondisi bahan pustaka
1 tahun
2 tahun
Musnah
03.b
Perawatan fisik bahan pustaka
2 tahun
4 tahun
Musnah
IV
Kearsipan
No.
Jenis Arsip
Aktif
Inaktif
Keterangan
1.a
Kartu Kendali
2 tahun
3 tahun
Musnah
1.b
Buku Agenda
2 tahun
3 tahun
Musnah
1.c
Lembar Pengantar / Buku Ekspedisi
2 tahun
3 tahun
Musnah
2.a
Daftar Arsip
Selama dipergunakan
2 tahun
Musnah
3
Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA)
Sampai ditetapkan
3 tahun
Permanen
4
Penetapan Jadwal Retensi Arsip
Sampai diperbaharui
3 tahun
Musnah
5.a
Berita Acara Penyusutan Arsip
Selama berlaku
2 tahun
Musnah
INSTRUMEN KEARSIPAN
Kode Klasifikasi Arsip
Kode klasifikasi yang relevan dengan fungsi Perpustakaan dan Kearsipan berdasarkan Peraturan Bupati Malaka Nomor 15 Tahun 2014.
040–045
Perpustakaan dan Kearsipan
Kode
Masalah / Jenis Urusan
040
PERPUSTAKAAN DOKUMENTASI / KEARSIPAN / SANDI
041
Perpustakaan
041.1
Umum
041.2
Khusus
041.3
Perguruan Tinggi
041.4
Sekolah
041.5
Keliling
042
Dokumentasi
045
Kearsipan
045.1
Pola Klasifikasi
045.2
Pengurusan Arsip
045.3
Penyusutan Arsip
045.31
Jadwal Retensi Arsip
045.32
Pemindahan Arsip
045.33
Penilaian Arsip
045.34
Pemusnahan Arsip
045.35
Penyerahan Arsip
045.36
Berita Acara Penyusutan Arsip
045.37
Daftar Pencarian Arsip
045.4
Pembinaan Kearsipan
045.41
Bimbingan Kearsipan
045.5
Pemeliharaan / Perawatan Arsip
INSTRUMEN KEARSIPAN
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip
Pengaturan keamanan dan akses arsip di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka bertumpu pada prinsip menjamin keselamatan dan keamanan arsip serta melindungi kepentingan negara dan hak keperdataan masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Malaka Nomor 15 Tahun 2014 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka.
ℹ️ Materi pada halaman ini disarikan dari Peraturan Bupati Malaka Nomor 15 Tahun 2014, khususnya Pasal 3 huruf d dan huruf g, BAB V tentang Pemeliharaan, Pengamanan, dan Peminjaman Arsip (Pasal 18–19), serta Pasal 17 ayat (5) mengenai perlengkapan pengamanan berkas.
SKKAA-01
Tujuan Pengamanan Arsip (Pasal 3)
Penyelenggaraan tata kearsipan bertujuan antara lain menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat (huruf d), serta menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (huruf g).
SKKAA-02
Penanggung Jawab (Pasal 18)
Unit kearsipan bertanggung jawab melakukan pemeliharaan, pengamanan, dan peminjaman arsip — menjadikan ketiga fungsi ini satu kesatuan tugas dalam menjaga keutuhan, kerahasiaan, dan ketersediaan arsip.
SKKAA-03
Perlengkapan Pengamanan Fisik (Pasal 17 ayat 5)
Pada tahap pemberkasan, kertas pembungkus digunakan untuk menjaga keamanan dan kebersihan surat, sedangkan penyimpanan arsip inaktif dilakukan dalam folder, box, dan rak arsip yang tertata di unit kearsipan.
SKKAA-04
Pengendalian Akses melalui Peminjaman (Pasal 19)
Akses terhadap arsip inaktif dikendalikan melalui mekanisme peminjaman: peminjaman hanya dapat dilakukan terhadap copy arsip inaktif, dan hanya atas dasar permohonan tertulis dari pihak yang meminjam — arsip asli tetap berada dalam pengelolaan unit kearsipan.
SKKAA-05
Keterkaitan dengan Penemuan Kembali
Karena akses selalu diawali dengan permohonan tertulis dan penelusuran melalui indeks serta kode klasifikasi (Pasal 15), setiap permintaan akses arsip tercatat dan dapat ditelusuri kembali, sehingga keamanan dan akuntabilitas arsip tetap terjaga.
SKKAA-06
Pembinaan & Pengawasan (Pasal 23)
Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan tata kearsipan, termasuk aspek pemeliharaan, pengamanan, dan peminjaman arsip, untuk memastikan ketentuan keamanan dan akses arsip berjalan sesuai peraturan ini.
KOMUNITAS
Forum Diskusi
Ajukan pertanyaan, bagikan pengalaman, dan berdiskusi seputar pengelolaan arsip dinamis bersama pengguna DalanARSIPARIS lainnya.
Buat Topik Baru
Belum ada topik diskusi. Jadilah yang pertama membuat topik!
Balasan
Belum ada balasan. Jadilah yang pertama membalas!
Tulis Balasan
FUN GAME • MISSION MAZE
🎮 Misi Arsiparis
Ayo bimbing Arsiparis mengantar arsip menuju 🏢 Unit Kearsipan sambil menghindari 👾 Monster Arsip yang kecepatannya berbeda di setiap level.
📖 Cara Bermain
1. Pilih tingkat kesulitan.
2. Gerakkan 🧑💼 Arsiparis menuju 🏢 Unit Kearsipan sebelum waktu target.
3. Hindari 🗄️ dinding/rak arsip.
4. Jangan sampai ditangkap 👾 Monster Arsip.
5. Semakin cepat sampai tujuan, semakin tinggi skor.
6. 💻 PC: WASD/panah • 📱 HP: tombol arah.
📱 Android & iPhone: gunakan tombol arah di bawah labirin. Game tidak membutuhkan keyboard.
Pilih Tingkat Kesulitan
👾 Kecepatan Monster: Lambat
🎯 Target: Unit Kearsipan
⏱️ Waktu:0.0 detik
🎯 Target:—
⭐ Skor:100
Gunakan W A S D, tombol panah, atau tombol kontrol. Monster mulai mengejar setelah jeda 2 detik. Pada level lebih tinggi, monster bergerak lebih cepat dan selalu menghitung ulang arah menuju posisi Arsiparis terbaru. Jalur Sulit dibuat bertahap dengan belokan awal yang dekat agar kejar-kejarannya tetap adil.
Tekan Mulai untuk menjalankan misi. Monster mulai bergerak setelah jeda 2 detik.
🏆
Misi Berhasil!
DALANARSIPARIS
🗂️
Media Pembelajaran Terpadu Arsip Dinamis
Sertifikat Kelulusan
DalanARSIPARIS
diberikan kepada
Nama Peserta
Telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran Jalan Hidup Arsip Dinamis — meliputi Penciptaan, Penggunaan, Pemeliharaan, dan Penyusutan Arsip — beserta Pre Test, video pembelajaran, dan Post Test pada 8 tahapan pembelajaran.